Berdasarkan penjelasan Keith Muckelroy, arkeologi maritim adalah ilmu yang mempelajari peninggalan budaya maritim masa lalu baik di daratan maupun yang berada di bawah air. Dengan terminologi tersebut, Muckelroy membagi cakupan arkeologi maritim menjadi dua, yaitu archaeology of shipwrecks, dan archaeology of maritime culture.
Arkeologi maritim memiliki ruang lingkup yang terdiri dari wilayah laut, danau, sungai, objek kapal beserta muatannya, yang ditunjukkan dengan peninggalan material hasil aktivitas manusia di masa lampau.
Tinggalan arkeologi merupakan bukti nyata yang dapat menghubungkan masa kini dengan masa lalu, yang menjadi media untuk dapat membantu ingatan tentang masa lalu. Melalui berbagai tinggalan arkeologi, dapat diraih nilai informasi tentang masa pembuatan, fungsi, teknologi, estetika, dan pandangan atau alam fikiran manusia masa lalu.
Berdasarkan definisi dan ruang lingkupnya tersebut, fokus utama arkeologi maritim ialah kajian tentang sistem-sistem teknologi, politik, militer, ekonomi dan budaya yang berkaitan dengan keberadaan kapal, muatan dan peralatannya.
Dalam perkembangan kajiannya, studi arkeologi maritim secara tematik juga membahas persoalan yang beragam, di antaranya transportasi air, fasilitas tepian Pantai, permukiman, pengetahuan/tradisi maritim, teknologi perkapalan dan pelayaran, komunitas maritim, serta pembahasan lainnya.
Kajian kemaritiman mendapat perhatian yang lebih serius sejak arah dan orientasi kebijakan pembangunan yang melihat potensi maritim Indonesia sebagai negara kepulauan. Orientasi kebijakan pembangunan ini bermaksud hendak menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Peran Indonesia sebagai poros maritim dunia pada dasarnya telah berlangsung sejak berabad-abad silam. Di mana masyarakat pesisir Kepulauan Indonesia dikenal sebagai bangsa pelaut ulung yang mampu menjelajah luas Samudra.
Posisi strategis Kepulauan Indonesia sebagai poros maritim dunia telah masyhur melalui perannya dalam jejaring pelayaran dan perniagaan maritim, yang kini lebih dikenal dengan Jalur Rempah-aromatik.
Arkeologi sebagai disiplin ilmu memiliki peran penting dalam kajian kemaritiman khususnya berkaitan dengan rekonstruksi kebudayaan maritim masyarakat Kepulauan Indonesia di masa lampau.
Kontribusi arkeologi dalam kajian maritim berkaitan dengan bagaimana persebaran okupasi dan kegiatan manusia, serta hubungannya di dalam satuan-satuan ruang yang berkaitan dengan lingkungan berperairan/laut terbuka, dengan tujuan memahami sistem teknologi, sistem sosial, dan sistem permukiman dari masyarakat masa lalu.
Penelitian dalam rangka merekonstruksi kebudayaan maritim Nusantara telah dilakukan beberapa di antaranya ialah sistem perhubungan laut, rute pelayaran, penyebaran agama, migrasi manusia, interaksi pengetahuan, teknologi kapal, komoditas, dan pertukaran perdagangan.