Museum-museum di Eropa banyak menyimpan koleksi Islam Indonesia yang merupakan koleksi dari masa kolonialisme. Koleksi tersebut bukan hanya sebatas koleksi yang disimpan, tetapi mencerminkan bagaimana produksi pengetahuan tentang Islam Indonesia dibentuk dalam konteks kolonial.
Selain di museum, koleksi lain seperti manuskrip dan teks-teks lokal juga tersimpan dalam sejumlah institusi di Eropa seperti perpustakaan dan lembaga kearsipan. Hampir semua koleksi tersebut dikumpulkan kemudian dipahami dari perspektif kolonial.
Secara historis, sebagian besar koleksi Indonesia di museum-museum Eropa, di mana tata pamer menampilkan evolusi perkembangan peradaban dunia, seperti di negara seperti Austria, Belgia, Jerman, Inggris, hingga Amerika Serikat, dikumpulkan pada masa kolonialisme.
Diperkirakan lebih dari 90% koleksi tersebut diperoleh dalam konteks kekuasaan kolonial, baik melalui ekspedisi ilmiah, aktivitas militer, misi keagamaan, maupun pengumpulan oleh pejabat kolonial.
Mirjam Shatanawi dalam diskusi yang digelar oleh Pan-Sumatra Network dan Beranda Warisan Sumatra memaparkan, di Belanda koleksi warisan budaya Indonesia yang disimpan di sejumlah museum berjumlah ratusan ribu koleksi. Angka yang dipaparkan menunjukkan jumlah besar keberadaan warisan budaya Indonesia di luar negeri.
Koleksi warisan budaya tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Aceh dan wilayah lain di Sumatra, Jawa hingga Papua. Besaran jumlah koleksi warisan budaya Indonesia di museum-museum di Eropa merefleksikan bagaimana konteks kolonial melangsungkan relasi kuasa yang mendalam.
Sejumlah literatur menjelaskan bahwa repatriasi menjadi langkah yang inklusif dalam melindungi dan melaksanakan pelestarian berkelanjutan. Repatriasi juga menjadi salah satu bentuk dekolonisasi warisan budaya, di mana konteks kolonial telah membentuk bagaimana koleksi dipahami dan diintepretasikan.
Selain itu, besaran koleksi Indonesia di museum-museum Eropa memberikan gambaran menyeluruh mengenai keberadaan, pembentukan, serta interpretasi terhadap koleksi-koleksi tersebut. Mirjam Shatanawi menekankan berlangsungnya pengaruh kuat perspektif kolonial dalam memahami tradisi Islam Indonesia.
Studi dekolonisasi memberi pemahaman bagaimana tradisi keilmuan Barat secara historis cenderung mengecualikan Indonesia dari kajian besar tentang seni Islam. Pengetahuan tentang Dunia Islam, seringkali mengarusutamakan warisan budaya dari pusat-pusat Islam di Timur Tengah atau Asia Barat.
Sementara Asia Tenggara termasuk Indonesia sering dianggap mewakili kebudayaan pinggiran. Akibatnya, ekspresi seni dan budaya Islam di Indonesia kurang mendapatkan pengakuan yang setara dalam wacana global.
Warisan kolonial ini juga memengaruhi bagaimana koleksi-koleksi tersebut diklasifikasikan, dipamerkan, dan ditafsirkan. Banyak koleksi yang dipisahkan dari konteks aslinya, baik secara geografis maupun kultural, sehingga makna dan nilai yang terkandung di dalamnya menjadi tereduksi.
Dalam beberapa kasus, Islam di Indonesia dipahami secara sempit, hanya sebagai agama, terlepas dari berbagai dimensi yang menyertainya seperti sosial, budaya, hingga ekspresi seni yang kompleks.
Selain itu, pengetahuan tentang Islam Indonesia dalam museum-museum di Eropa juga menunjukkan adanya domain struktural yang diwarisi dari masa kolonial, sehingga menghasilkan kesenjangan representasi atau keterwakilan dalam narasi tentang warisan Islam Indonesia. Hal ini terlihat dari minimnya representasi suara lokal, kurangnya keterlibatan komunitas asal, serta dominasi perspektif Barat dalam interpretasi terhadap koleksi.
Kondisi ini sangat relevan bagi praktik pengelolaan koleksi warisan budaya masa kini. Museum dan lembaga pengetahuan publik dihadapkan pada tantangan untuk melakukan transformasi pendekatan dalam proses kuratorial yang lebih inklusif dan reflektif terhadap sejarah kolonial.
Hal ini dilakukan melalui upaya dekolonisasi museum, repatriasi koleksi, serta kolaborasi dengan komunitas masyarakat pewaris menjadi isu penting yang semakin mengemuka dalam diskursus global.
Dengan demikian, studi tentang koleksi Islam Indonesia di Belanda tidak hanya membuka wawasan tentang sejarah pengumpulan benda budaya, tetapi juga merefleksikan kembali bagaimana pengetahuan dibentuk, diwariskan, dan dinegosiasikan
Pendekatan yang lebih kritis dan inklusif diharapkan dapat menghadirkan pemahaman yang lebih adil dan komprehensif terhadap warisan Islam Indonesia dalam konteks global.
















