Kode Inventaris: A.13
Dimensi:
Diameter : 24,3 mm
Berat : 2,72 gr
Bahan: Tembaga
Deskripsi:
Koin Mata Uang Fulus Dinasti Abbasiyah. Dipesan oleh Muhammad Al-Mahdi (Putera Mahkota)pada masa Khalifah Al-Manshur tahun 158 Hijriyah.
Ditemukan tahun 2020 di Situs Bongal, Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada koordinat 1.588991,98.833230 (Pesisir Barat Pulau Sumatera)
Mata uang Fulus merupakan mata uang Islam yang terbuat dari bahan (tembaga). Nilainya dibawah Dinar (emas) dan Dirham (perak). Penggunaan Mata Uang ini telah dimulai sejak zaman Nubuwah dan terus digunakan oleh pedagang muslim ke seluruh penjuru dunia.
Saat ditemukan oleh masyarakat tahun 2020, koin-koin ini berada di kedalaman ± 2,5 meter dibawah permukaan tanah bersama koin-koin sejenis seperti,koin Dirham pada masa Dinasti Umayyah, koin Dirham Dinasti Abbasiyah , koin-koin khas Asia Selatan dan juga koin-koin masyarakat lokal yang memiliki teknik pembuatan serupa.
Menurut Peneliti Balai Arkeologi Sumatera Utara. Situs Bongal sebagai bekas kawasan pelabuhan metropolis, telah eksis pada kurun abad VII-X Masehi. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi dunia Islam yang berpusat di Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah dengan penduduk Nusantara sudah terjalin, bahkan sejak abad pertama Hijriah.
Sumber: