Kode Inventaris:
A.37
Dimensi:
Diameter : 24,1 mm
Berat : 4,32 gr
Bahan:
Tembaga dan Kuningan
Deskripsi:
Koin mata uang fulus Daulah Abbasiyah ini pada satu sisi terdapat beberapa inskripsi yang masih dapat terbaca. Diantaranya : Pada bagian paling dalam terbaca “Laa Illa Ha Illa Allah Wahdah Laa Syariiikallah”. Sementara itu inskripsi yang melingkari bagian paling dalam terbaca “Bismillah Dhuriba Hadza Al Fuls…”. Adapun pada sisi sebaliknya, inskripsi cukup sulit dikenali karena sudah terlalu aus.
Dengan mengamati jenis “khat”, gaya penulisan inskripsi, pilihan kalimat, serta pencocokan dengan temuan lain yang sejenis, maka koin ini diidentifikasi sebagai Mata Uang Daulah Abbasiyah pada masa Khalifah Al-Manshur tahun 158 Hijriyah/774 Masehi.
Benda tersebut ditemukan tahun 2020 di kawasan Situs Bongal, Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada koordinat 1.588991,98.833230 (Pesisir Barat Pulau Sumatera).
Perlu diketahui, bahwa mata uang fulus merupakan mata uang Islam yang terbuat dari bahan (tembaga). Nilainya dibawah Dinar (emas) dan Dirham (perak). Penggunaan mata uang ini telah dimulai sejak zaman Nubuwah dan terus digunakan oleh pedagang muslim ke seluruh penjuru dunia.
Saat ditemukan oleh masyarakat tahun 2020, koin-koin ini berada di kedalaman ± 2,5 meter dibawah permukaan tanah bersama koin-koin sejenis seperti koin dirham pada masa Daulah Umawiyyah, koin dirham Daulah Abbasiyah, koin-koin khas Asia Selatan, dan juga koin-koin masyarakat lokal yang memiliki teknik pembuatan serupa.
Menurut peneliti Balai Arkeologi Sumatera Utara, Situs Bongal merupakan sebuah kawasan bekas pelabuhan internasional yang eksis pada kurun abad VII-X Masehi. Hal ini menunjukkan bahwa interaksi dunia Islam yang berpusat di Kekhalifahan Umawiyyah dan Abbasiyah dengan penduduk Nusantara sudah terjalin, bahkan sejak abad pertama Hijriah.